Rabu, 19 Oktober 2016

CARA MENGATASI SMS PENIPUAN



Sering Mendapat SMS Penipuan? Atau merasa ditipu oleh akun online shop? Mau Tau Caranya Blokir Nomor si Pelaku dan Melaporkan si Pelaku?
Yuk, Cek dibawah~
Pasti kalian semua pernah mendapat sms yang aneh-aneh kan? Seperti mamah minta pulsa, memenangkan suatu undian, atau bahkan kabar orang terdekat anda yang kecelakaan. Atau bahkan ditipu oleh akun online shop? Seperti barang belanjaannya tidak dikirim padahal sudah transfer?
Mungkin bagi orang yang mendapat penipuan berupa sms tidak tahu bahwa itu adalah penipuan, bisa saja mereka langsung percaya begitu saja akan kabar tersebut. Meski hingga kini, para pelaku masih saja mengintai orang-orang sekitar walaupun sebagian dari pelakunya telah ditangkap oleh polisi. Pasti sangat mengganggu bila kita semua mendapat penipuan seperti itu. Maka dari itu, sebaiknya kita memblokir nomor si pelaku agar ia tidak bisa lagi mengubungi kita.
Caranya untuk memblokir nomor si pelaku seperti dikutip dari humas.polri.go.id adalah :
1.      TELKOMSEL
Format sms : Penipuan#Nomor penipu#Isi SMS tipuan lalu kirim ke 1166
2.      XL
Format sms : Lapor#Nomor penipu#Kasus yang dikeluhkan lalu kirim ke 5883
3.      INDOSAT
Format sms : SMS(spasi)Nomor penipu(spasi)Isi sms penipuan lalu kirim ke 726
4.      Jika anda mengalami penipuan dalam transaksi online, cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email : cybercrime@polri.go.id Polri akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si pelaku & melacak keberadaannya untuk di tindak sesuai hokum yang berlaku.

Sebagai tambahan, jika sudah lebih dari dua orang yang melaporkan nomor si penipu, maka nomor tersebut segera di blokir secara permanen oleh operator. Dan ingat, layanan ini gratissssss~ jadi, jangan sampai kita jadi korban selanjutnya ya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar