Sering
Mendapat SMS Penipuan? Atau merasa ditipu oleh akun online shop? Mau Tau Caranya
Blokir Nomor si Pelaku dan Melaporkan si Pelaku?
Yuk,
Cek dibawah~
Pasti
kalian semua pernah mendapat sms yang aneh-aneh kan? Seperti mamah minta pulsa,
memenangkan suatu undian, atau bahkan kabar orang terdekat anda yang
kecelakaan. Atau bahkan ditipu oleh akun online shop? Seperti barang
belanjaannya tidak dikirim padahal sudah transfer?
Mungkin
bagi orang yang mendapat penipuan berupa sms tidak tahu bahwa itu adalah
penipuan, bisa saja mereka langsung percaya begitu saja akan kabar tersebut. Meski
hingga kini, para pelaku masih saja mengintai orang-orang sekitar walaupun
sebagian dari pelakunya telah ditangkap oleh polisi. Pasti sangat mengganggu
bila kita semua mendapat penipuan seperti itu. Maka dari itu, sebaiknya kita
memblokir nomor si pelaku agar ia tidak bisa lagi mengubungi kita.
Caranya
untuk memblokir nomor si pelaku seperti dikutip dari humas.polri.go.id adalah :
1. TELKOMSEL
Format sms :
Penipuan#Nomor penipu#Isi SMS tipuan lalu kirim ke 1166
2. XL
Format sms :
Lapor#Nomor penipu#Kasus yang dikeluhkan lalu kirim ke 5883
3. INDOSAT
Format sms :
SMS(spasi)Nomor penipu(spasi)Isi sms penipuan lalu kirim ke 726
4. Jika
anda mengalami penipuan dalam transaksi online, cukup kirim kronologis dan
nomor rekening si penipu ke email : cybercrime@polri.go.id
Polri akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si pelaku & melacak
keberadaannya untuk di tindak sesuai hokum yang berlaku.
Sebagai
tambahan, jika sudah lebih dari dua orang yang melaporkan nomor si penipu, maka
nomor tersebut segera di blokir secara permanen oleh operator. Dan ingat,
layanan ini gratissssss~ jadi, jangan sampai kita jadi korban selanjutnya ya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar