Minggu, 25 Desember 2016

Penipuan Berkedok Penerimaan Mahasiswa Baru di Unhas Ditelusuri

Polisi terus mendalami kasus penipuan berkedok percaloan dalam penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menelusuri aliran dana hasil penipuan itu yang diduga melibatkan pegawai lain di kampus tersebut.

"Kami sedang mendalami kasus ini karena dari pengakuan pelaku yang telah ditangkap kemarin, uang dari orangtua calon mahasiswa itu disetorkan kepada dua pegawai lainnya di Universitas Hasanuddin (Unhas)," ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani, di Makassar, Kamis (8/12/2016).

Sebelumnya, dua orang yang diduga sebagai penipu berkedok calo penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran (FK) Unhas ditahan polisi setelah aksinya terbongkar oleh pihak kampus, Senin (5/12). Kedua orang itu adalah pegawai negeri sipil bagian administrasi Unhas berinisial Rh (36) dan seorang perempuan berinisial Nr (53).

Dicky mengatakan, Rh mengaku uang yang diterima dari salah satu korban penipuan, yang kemudian melaporkan kasus itu, sebesar Rp 400 juta. Korban melaporkan kasus itu setelah anaknya tak kunjung masuk FK Unhas setelah menyetorkan uang tersebut.

Awalnya Nr juga merupakan korban karena akan memasukkan anaknya ke FK Unhas melalui jasa Rh. Namun, kata Dicky, Nr juga menjadi tersangka dalam kasus ini karena kemudian turut berperan sebagai pihak yang mencarikan calon mahasiswa lainnya atas tawaran Rh.

Lebih jauh, Dicky mengatakan, uang Rp 400 juta itu disetorkan Rh kepada dua pegawai Unhas lainnya. Kedua pegawai yang identitasnya belum dapat disebutkan polisi itu merupakan pihak yang menyuruh Rh mencari calon mahasiswa yang hendak masuk FK Unhas.

"Dari jumlah itu, Rh mendapatkan fee Rp 60 juta," ujar Dicky. Jumlah korban mencapai 19 orang, tetapi baru satu orangtua calon mahasiswa yang melaporkan ke kepolisian.

Wakil Rektor III Unhas Abdul Rasyid Jalil mengatakan, pihaknya menyerahkan pengusutan kasus itu ke kepolisian. Unhas berharap polisi dapat mengungkap tuntas kasus yang telah mencederai nama baik kampus ini.

"Kami juga telah membentuk tim internal untuk mengusut kasus ini," ujar Abdul.

Di Kalimantan Tengah, aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng menangkap tiga orang yang diduga terlibat pungutan liar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangkaraya, Kamis (8/12/2016).

Tiga orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan itu, yakni 2 pegawai kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangkaraya dan 1 calo. Polisi juga menyita uang Rp 1,93 juta.

"Kami belum menetapkan mereka sebagai tersangka, sampai selesai diperiksa dulu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Ajun Komisaris Besar Pambudi Rahayu.


Sumber : info3sma

Tidak ada komentar:

Posting Komentar